Di akhir bulan ini, tepatnya tanggal 28 Oktober, kita, masyarakat Indonesia, kembali menabuh lonceng bersama untuk mengingat dan meneguhkan kembali makna Sumpah Pemuda Indonesia.
Mengapa yang bersumpah adalah pemuda? Mengapa bukan golongan tua atau kelompok masyarakat lainnya? Apa yang membuat para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 merasa perlu menyatukan diri dalam sebuah sumpah? Apa sesungguhnya nilai dan cita-cita yang terkandung di dalamnya? Dan, setelah 98 tahun berlalu, apakah sumpah itu masih hidup dalam tindakan dan perilaku kita, atau jangan-jangan hanya tinggal kenangan yang setiap tahun kita peringati tanpa sungguh-sungguh kita hayati?
Barangkali, kita tidak perlu terlalu jauh menengok ke belakang. Kita bisa berkaca pada sesuatu yang lebih dekat dengan kehidupan hari ini: sumpah para pejabat pemerintahan ketika dilantik dan menduduki jabatannya. Bukankah mereka juga bersumpah? Mereka mengucapkan janji di hadapan Tuhan, disaksikan banyak orang, dan membawa amanat rakyat di pundaknya. Namun, sejauh mana sumpah itu benar-benar hidup dalam tindakan mereka? Apakah ia menjadi pegangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, atau hanya sekadar rangkaian kalimat yang terdengar khidmat saat diucapkan, tetapi perlahan kehilangan makna setelah jabatan berada dalam genggaman?
Sumpah bukanlah sesuatu yang bisa dianggap biasa. Sumpah adalah pernyataan penegasan yang menuju kearah pembuktian. Di dalamnya terkandung komitmen dan kesungguhan. Jika pernyataan sumpah tidak diiringi dengan pembuktian, maka sumpah itu hanyalah sampah belaka.
Sumpah diucapkan karena ada sesuatu yang dianggap sangat penting di dalamnya. Oleh karena itu, pernyataan sumpah sering kali diiringi atau dihubungkan dengan kata maupun kalimat yang juga memiliki nilai penting. Tidak jarang, untuk menegaskan keseriusan sumpahnya, manusia menggunakan kalimat, “Demi Allah, saya bersumpah ….” Allah begitu penting bagi manusia. Karena itu, untuk menunjukkan kesungguhan dan keseriusan dalam bersumpah, seseorang menyebut nama Tuhannya.
Dalam Al-Qur’an, Allah juga sering bersumpah dengan menyebut nama makhluk-Nya yang memiliki pelajaran dan makna penting bagi kehidupan manusia. Seperti demi masa, demi matahari, demi bulan, dan lain sebagainya. Tentu, setiap sumpah Allah mengandung kebenaran dan hikmah yang pasti.
وَالْعَصْرِ
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.
Lantas, bagaimana dengan Sumpah Pemuda Indonesia?
Apakah pemuda Indonesia sudah bersungguh-sungguh untuk membuktikannya?
Akankah kalimat sumpah itu pada akhirnya berubah menjadi sampah karena tidak ada lagi yang mau menghidupkan dan memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya?
Sebagai anak cucu jamaah Maiyah, marilah kita kembali memperjuangkan, belajar menemukan, dan membuktikan nilai-nilai serta niat baik yang terkandung dalam Sumpah Pemuda Indonesia. Bahkan, Mbah Nun telah memberikan sebuah tulisan berjudul “Dari Sumpah Pemuda Indonesia Menuju Perjanjian Pemuda Nusantara”.
Dari tulisan tersebut, mari kita mengaji dan belajar bersama:
https://www.caknun.com/2018/dari-sumpah-pemuda-indonesia-menuju-perjanjian-pemuda-nusantara
Sampai jumpa di rutinan Majelis Masyarakat Maiyah Cirrebes edisi Oktober.








