Di alam semesta, tidak ada organisme yang hidup sendirian. Sel-sel membentuk jaringan, jaringan membentuk organ, organ membentuk tubuh. Setiap bagian memiliki fungsi yang berbeda, tetapi semuanya bekerja dalam satu tujuan: menjaga kehidupan.
Begitu pula organisasi. Ia sesungguhnya hanyalah pemadatan dari banyak organisme: manusia-manusia dengan pengalaman, watak, pengetahuan, dan sudut pandang yang beragam. Perbedaan bukanlah cacat yang harus disingkirkan, melainkan bahan baku yang harus dirangkai menjadi kemaslahatan.
Masalah sering muncul ketika organisasi lupa kepada hakikatnya. Ia tidak lagi menjadi ruang untuk menyusun kebaikan, tetapi berubah menjadi arena untuk mencari kesalahan. Perbedaan pandangan dianggap ancaman. Kritik dianggap permusuhan. Ketidakseragaman diperlakukan sebagai dosa.
Padahal, tubuh yang sehat tidak dibangun oleh satu jenis sel. Hutan yang lestari tidak tumbuh dari satu jenis pohon. Kehidupan justru berlangsung karena keberagaman yang saling menopang.
Organisasi yang dewasa bukanlah organisasi yang seluruh anggotanya berpikir sama, melainkan organisasi yang mampu mengolah perbedaan menjadi energi bersama. Ia tidak sibuk membuktikan siapa yang paling benar, tetapi berikhtiar menemukan apa yang paling bermanfaat. Ia tidak membangun tembok-tembok kecurigaan, melainkan jembatan-jembatan pengertian.
Karena itu, ketika sekumpulan manusia berhimpun dalam sebuah lembaga, komunitas, atau jamaah, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah: “Siapa yang berbeda dengan kita?” melainkan: “Kebaikan apa yang dapat kita susun bersama?”
Sebab organisasi hanyalah wadah. Nilainya tidak ditentukan oleh nama besar, struktur yang rapi, atau jumlah anggotanya, melainkan oleh sejauh mana ia mampu menjadi sarana bertemunya berbagai organisme kehidupan untuk menumbuhkan manfaat bagi sesama.
Maka, maiyah sejak semula menyebut diri sebagai entitas organisme. Namun, dalam ruang waktur tertentu, ia bisa menjadi padatan agar sifat kerasnya bisa mengokohkan, seperti membentuk susunan panitia, dan sebagainya. Di tengah banyak organisasi kita mengajukan pertanyaan bahwa apakah ada pelibatan ketentuan dan kehendak Allah dalam proses memadatkannya?








