Indonesia adalah bangsa yang lahir dari rahim penderitaan panjang. Ratusan tahun dijajah, dieksploitasi, dan direndahkan martabatnya, namun tidak pernah benar-benar patah.Di balik setiap luka kolonialisme, selalu ada nyala yang tidak padam–nyala kesadaran bahwa bangsa ini layak untuk merdeka, layak untuk berdiri tegak, layak untuk menentukan nasibnya sendiri.Kesadaran itulah yang akhirnya menjelma menjadi proklamasi, dan proklamasi itu menjelma menjadi Republik.
Songkok hitam yang bertengger di kepala Soekarno pada 17 Agustus 1945 bukan sekadar penutup kepala–ia adalah mahkota sebuah bangsa
yang baru saja merebut kembali harga dirinya. Ia adalah simbol bahwa Indonesia bukan objek sejarah, melainkan subjeknya. Namun tiga perempat abad setelah merdeka, budayawan dan pemikir besar Indonesia Emha Ainun Nadjib–yang akrab disapa Cak Nun–melontarkan sebuah analogi yang pahit namun jujur.Dalam salah satu ceramahnya, Cak Nun menggambarkan betapa tangguhnya rakyat Indonesia:sebuah bangsa yang seharusnya mendapatkan roti–yakni keadilan, kemakmuran, dan martabat yang menjadi hak mereka sebagai warga negara merdeka-tetapi justru berkali-kali diberi tai.
Dan karena ketangguhan itu, karena keikhlasan dan kesabaran yang telah menjadi watak, mereka tetap menerimanya tanpa banyak protes.Tragisnya, kesabaran yang terus-menerus diuji tanpa pernah dijawab dengan kebenaran itu akhirnya mengaburkan daya beda. Lambat laun, rakyat Indonesia mulai tidak mampu lagi membedakan mana roti mana tai. Dan yang paling mengkhawatirkan, kata Cak Nun, adalah kondisi hari ini: rakyat sudah sampai pada titik di mana mereka mengira bahwa tai itu adalah roti.
Mereka mengonsumsi kepalsuan dengan keyakinan penuh bahwa itulah kebenaran. Analogi yang menghantam itu tidak berdiri sendiri. Cak Nun juga dikenal dengan filosofinya tentang tiga benda yang merepresentasikan tiga orientasi kehidupan berbangsa: cangkul, pedang, dan keris. Cangkul adalah simbol ekonomi–kerja keras, mencari nafkah, memenuhi kebutuhan dasar. Pedang adalah simbol politik–kekuasaan, otoritas, penegakan ketertiban. Sedangkan keris adalah simbol budaya–pusaka, makna, martabat, dan jiwa peradaban.
Menurut Cak Nun, sebuah bangsa yang sehat haruslah memiliki ketiganya dalam keseimbangan yang tepat: rakyat yang bercangkul dengan bermartabat, pemimpin yang berpedang dengan adil,dan sesepuh yang berkeris dengan kebijaksanaan. Kekacauan terjadi ketika ketiga fungsi ini saling tumpang tindih–ketika pemegang pedang rakus mengambil cangkul rakyat, atau ketika keris pusaka bangsa diperlakukan seperti senjata murahan. Inilah yang Cak Nun sebut sebagai krisis orientasi: bangsa yang kehilangan pengetahuan tentang apa yang seharusnya ia pegang dan untuk apa ia memegangnya.
Dua pemikiran Cak Nun itu menjadi gerbang masuk yang paling tepat untuk mendiskusikan tema “Keblowok Songkok”—nasionalisme yang kehilangan substansinya.
Sebab “keblowok” bukan sekadar soal songkok yang miring di kepala. la adalah metafora untuk sebuah bangsa yang mengenakan simbol-simbol kebesaran tanpa benar-benar memahami atau menghayati makna di baliknya. Bangsa yang sudah tidak bisa membedakan roti dari tai dalam urusan kebangsaan. Bangsa yang cangkulnya dirampas, pedangnya disalahgunakan,dan kerisnya dilupakan. Diskusi ini hadir bukan untuk meratapi kondisi itu, melainkan untuk menginterogasinya secara jujur-karena hanya bangsa yang berani melihat dirinya apa adanya yang mampu bangkit dan meluruskan songkok yang keblowok. Dan meluruskan songkok,pada akhirnya, adalah pekerjaan setiap anak bangsa yang masih percaya bahwa Indonesia layak untuk lebih dari sekadar menerima tai dengan ikhlas.[]








