Malam itu (30/06/2026) tampak terlihat jelas pancaran bulan begitu terang, tepat kebetulan malam bulan purnama majelis ilmu Maiyah Semesta Lamongan kembali melingkar. Seperti biasanya, majelis diawali dengan Tawashshulan yang dipimpin oleh Mas Oni, kemudian dilanjut dengan pembacaan mukaddimah atau pengantar sekaligus pemantik diskusi. Di edisi 98 ini Semesta mengangkat tema Akun Fayakun. Bang Zali memantik tema dengan menggaris bawahi kata akun yang hari ini seolah-olah manusia itu menggunakan akun harus selalu update dan detail, padahal akun hanya sebuah alat, seakan-akan kita menggunakan akun itu dipandu atau dipaksa untuk mengikuti, ada gejala pergesaran fungsi akun hanya sebatas alat tapi malah jadi standar hidup atau penyeragaman, jadi emosi hati kita sekarang seakan dikendalikan oleh algoritma akun-akun itu.
Mas Humam melanjutkan dengan mencoba mendefinisikan kata Akun dan Fayakun. Akun yang sifatnya itu berarti perwakilan dari kita sebagai avatar di sosial media, itu bukan diri kita yang sesungguhnya. Beliau mencoba menyambungkan dengan kata fayakun, mentadabburi dari ayat yang berasal dari surat Yasin, innama amruhu idza aroda syai’an ayyaqul lalahu kun fayakun, ketika Allah menghendaki sesuatu itu (ayyaqul lalahu) tinggal mengatakan kepada sesuatu tersebut kun (jadilah), maka akan jadi, bukan langsung jadi (tapi akan jadi), sehingga ketika kita membuat akun, sesungguhnya itu hanya perwakilan dari diri kita yang sementara, tugas kita adalah menjadikan akun tersebut benar-benar menjadi diri kita yang sesungguhnya, diri kita yang sesungguhnya itulah yang namanya fayakun, dan itu tidak terjadi hanya sesaat tetapi sepanjang hidup kita, makanya arti dari fayakun sendiri ialah proses menjadi ada.
Mas Agus ikut memantik, mengelaborasi dari berbagai macam istilah era modern hari ini dan merfleksikan dengan identitas diri kita, yang hari ini seolah-olah kehidupan itu dibikin serba cepat atau malah memang kita dipaksa untuk tidak menjadi diri kita sendiri, bagaimana kita harus bersikap ketika banyak kekacauan, ketika hari ini kita disuruh serba cepat rasanya kok malah kita lebih baik melambat saja, yang penting kita sungguh-sungguh, sesuatu yang kita lakukan dengan istiqomah (konsisten) harusnya tetap indah, artinya keindahan itu bukan sebuah percepatan tapi konsistensi.
Alhamdulillah bersyukur malam hari ini bisa bareng-bareng lagi, setelah sekian waktu tidak bisa melingkar di Semesta, ngumpul bareng itu selalu membawa kebahagiaan. Malam itu, Mas Harianto ikut membersamai. Lanjut beliau mengingatkan apa yang selalu dikatakan Mbah Nun, Mbah Nun memilih majelis ilmu (pengajian) sebagai ruang oase (ruang untuk berkumpul) pengajian bukan hanya kata dasarnya kajian, kalau kajian itu lebih mengandalkan analisa, muatannya adalah siapa yang paling ampuh dalam hal pengolahan intelektual, tapi pengajian dengan kata dasarnya aji, jadi pengajian itu muatan dan outputnya adalah dalam rangka untuk meningkatkan ajinning diri, bagaimana setelah ngumpul dari sini martabat hidup kita meningkat atau tidak, kualitas hidup kita menjadi lebih baik atau malah menjadi lebih buruk. Beliau ikut mengantarkan sekaligus memantik tema diskusi, akun sebagai perwakilan identitas administratif diri kita, identitas muncul itu karena efek keniscayaan dari sebuah interaksi. Seandainya kita ini makhluk tunggal di dunia ini nggak perlu identitas itu, identitas akan muncul karena konsekuensi logis, karena adanya interaksi, hubungan, relasi, karena kita makhluk sosial, contoh; interaksi saya dengan rumah sakit maka menjadikan saya sebagai pasien, interaksi saya dengan perbankan maka menjadikan saya sebagai nasabah, interaksi-interaksi itu memunculkan identitas. Identitas itu, tidak ada identitas baik atau identitas buruk, adanya adalah dalam interaksi itu nantinya menghasilkan kualitas hidup yang lebih baik atau menjadi buruk.
Tahapan Manusia Diciptakan untuk Menjalani Daur Hidup
Kemudian Mas Harianto juga mencoba mengaitkan identitas itu dengan realitas persoalan mendasar mengenai fenomena krisis identitas yang dialami mayoritas manusia modern. Dalam paparannya, disampaikan bahwa sebagian besar individu dewasa ini keliru dalam memahami identitas dirinya — mereka cenderung terjebak pada penanda-penanda yang bersifat temporer dan fungsional, seperti profesi, jabatan, atau peran sosial, dan keliru memaknainya sebagai identitas yang hakiki. Padahal, atribut-atribut tersebut pada dasarnya hanyalah fungsi yang melekat sementara, bukan esensi diri yang sesungguhnya.
Sebagai alternatif, beliau menawarkan perspektif bahwa identitas sejati manusia semestinya bersumber dari agama, yang berfungsi sebagai penuntun utama kehidupan. Penggunaan terminologi keagamaan dipandang penting karena agama diyakini sebagai satu-satunya kerangka rujukan yang mampu memandu manusia secara utuh dalam menjalani kehidupan. Lebih lanjut, disinggung pula pendekatan budaya Jawa yang turut menawarkan kerangka serupa dalam menentukan identitas manusia, yakni dengan mendasarkannya pada tahapan atau siklus hidup (daur kehidupan). Pendekatan ini menunjukkan adanya kesejajaran antara nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal dalam memaknai perjalanan eksistensial manusia — bahwa identitas sejati seseorang idealnya dipahami bukan dari peran sesaat yang disandangnya, melainkan dari tahapan spiritual dan siklus kehidupan yang dilaluinya.
Melanjutkan pembahasan tentang empat tahapan manusia, secara ringkas tahapan tersebut terdiri dari: manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang sejajar dengan ciptaan lain; sebagai insan yang dianugerahi akal dan hati untuk menjalani kehidupan sosial; sebagai Abdullah atau hamba Allah yang sadar akan keterikatannya dengan Sang Pencipta; dan sebagai Khalifah di muka bumi, yakni wakil Allah yang bertugas memakmurkan kehidupan. Bahwa keempat perangkat yang menyertai tahapan tersebut—yang menjadikan manusia berderajat lebih tinggi dari makhluk lain—sesungguhnya diberikan untuk satu tujuan besar, yaitu pengabdian: pengabdian kepada kehidupan, sekaligus kepada Allah selaku Penciptanya. Untuk menjalani hidup, manusia dibekali naluri dan insting; untuk memuliakan dirinya, manusia dibekali perasaan dan kelengkapan batin lainnya. Namun setelah dimuliakan, muncul pertanyaan mendasar: dengan perangkat apa manusia menunaikan pengabdiannya? Jawabannya adalah agama—yang menjadi instrumen bagi manusia untuk mengabdi.
Disebutkan pula bahwa kewajiban mengabdi ini merujuk pada prinsip dalam Al-Qur’an, “wa mā khalaqtu al-jinna wal-insa illā liya’budūn” (tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepada-Ku). Kewajiban ini berlaku bagi dua entitas, yaitu jin dan manusia. Namun ada satu tugas khusus yang hanya diberikan kepada manusia, tidak kepada jin, yaitu peran sebagai khalifah di muka bumi. Dari penjelasan ini muncul jawaban atas pertanyaan mendasar tentang identitas sejati manusia. Identitas itu terletak pada keempat tahapan tersebut, yang dijalani melalui peran dan profesi apa pun yang dijalani seseorang—entah sebagai musisi, pedagang warung kopi, atau profesi lainnya. Peran-peran itu hanyalah sarana untuk meneguhkan empat kesadaran identitas: bahwa dirinya adalah khalifah di bumi, seorang pengabdi, makhluk yang dimuliakan, sekaligus makhluk ciptaan Allah. Apabila keempat kesadaran identitas tersebut dijadikan bekal dalam menjalani peran kehidupan apa pun, maka kualitas hidup seseorang akan menjadi lebih baik, dan hal itu turut membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Mas Wildan ikut merespon, beliau mencatat beberapa poin yakni disampaikan sebuah kesimpulan reflektif yang mengajak audiens untuk tidak menjadikan media sosial, teknologi, atau akun digital sebagai objek yang dihakimi. Sebaliknya, justru mengajak setiap individu untuk melakukan introspeksi diri, dengan mempertanyakan apakah yang semakin aktif selama ini adalah nurani, ataukah justru ego yang tumbuh dalam diri manusia. Di tengah derasnya arus algoritma yang senantiasa mengarahkan perhatian, pikiran, bahkan perasaan manusia, muncul pertanyaan mendasar mengenai kemampuan manusia menjaga “akun ilahiah” dalam dirinya—yakni fitrah kejujuran dan rasa malu kepada Allah yang telah dititipkan sejak awal penciptaan. Ditegaskan bahwa yang kelak akan dipertanggungjawabkan bukan sekadar apa yang diunggah ke ruang digital, melainkan siapa diri seseorang yang sesungguhnya. Dari sini muncul pertanyaan reflektif mengenai identitas manakah yang lebih dirawat oleh manusia modern: identitas di hadapan sesama manusia, ataukah identitas di hadapan Allah. Andaikan seluruh akun digital lenyap suatu hari—apakah masih tersisa jati diri yang hidup dalam akhlak, kebermanfaatan, dan ketaqwaan, ataukah selama ini manusia justru lebih disibukkan dengan upaya membangun pengakuan dari luar, ketimbang membangun diri yang sesungguhnya dari dalam.
Kritik dan Respons Terhadap Realitas Sosial
Suasana semakin gayeng, dilanjut Mas Fahmi merespon, diskusi turut mengaitkan tema “akun” dengan realitas kontemporer, di mana istilah tersebut tidak lagi sekadar bermakna identitas dalam pengertian filosofis, melainkan juga merujuk pada fenomena akun digital yang lahir seiring perkembangan teknologi—mulai dari akun media sosial, akun tabungan, hingga akun pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Pertanyaan kritis yang diajukan adalah identitas macam apa yang sesungguhnya muncul ketika sebuah akun dibentuk.
Fokus kritik diarahkan pada media sosial, yang dinilai telah mengubah struktur kebutuhan manusia. Jika sebelumnya kebutuhan dasar manusia terbatas pada sandang, pangan, dan papan, kehadiran media sosial memunculkan kebutuhan baru berupa pengakuan (recognition). Fenomena ini disebut berdampak luas pada berbagai bidang kehidupan—politik, ekonomi, dan sosial—sebagaimana juga diulas dalam kajian akademik, termasuk pemikiran yang merujuk pada karya Prof. Rhenald (Rhenald Kasali), yang menyoroti dampak aktivitas media sosial terhadap ekonomi yang berkaitan erat dengan kebutuhan akan pengakuan tersebut.
Beliau juga mengkritisi validitas identitas yang ditampilkan di ruang digital, yang dinilai sangat bergantung pada mekanisme algoritma serta bersifat ambigu—bisa autentik, bisa pula manipulatif. Disinggung bahwa apa yang ditampilkan di media sosial kerap tidak mencerminkan realitas sesungguhnya: seorang pejabat publik bisa menyampaikan pernyataan yang berbeda dari tindakannya, atau seseorang dengan kondisi ekonomi biasa saja tampil “berapi-api” melalui filter dan efek visual di platform seperti TikTok. Fenomena flexing (pamer kemewahan) demi pengakuan sosial bahkan mendorong sebagian orang terjerumus dalam pinjaman online demi memenuhi ekspektasi citra digital—sebuah persoalan yang turut berdampak pada dimensi keberagamaan. Sebagai perbandingan reflektif, disebutkan bahwa ilmu kesehatan dipelajari secara bertahap dan membutuhkan proses yang panjang. Semestinya, pendalaman agama pun mengikuti pola serupa: berjenjang dan memerlukan proses pendalaman yang serius. Namun realitas di media sosial menunjukkan sebaliknya—banyak akun yang tampil aktif berbicara soal agama tanpa pernah benar-benar mendalami keilmuan keagamaan secara mendalam, dan pola pikir semacam ini justru terus diperkuat oleh algoritma yang berulang.
Mas Fahmi menegaskan pentingnya forum-forum seperti Maiyah untuk turut “menguasai” ruang algoritma media sosial, agar tujuan-tujuan baik dalam beragama dan bermasyarakat dapat terwujud secara lebih luas dan berimbang di ranah digital.
Mas Harianto ikut merespon kembali, disampaikan sebuah tinjauan kritis terhadap teori kebutuhan manusia yang paling populer digunakan dalam berbagai pembahasan, yakni hierarki kebutuhan Abraham Maslow. Dalam piramida tersebut, kebutuhan manusia disusun secara berjenjang: dimulai dari kebutuhan dasar untuk mempertahankan hidup (sandang dan pangan), kemudian kebutuhan sosial dan cinta, hingga pada puncaknya berupa kebutuhan aktualisasi diri. Namun kerangka tersebut tampaknya tidak lagi sepenuhnya relevan dengan realitas manusia hari ini. Kebutuhan tertinggi manusia kontemporer, menurut pandangan yang disampaikan, bergeser menjadi kebutuhan akan eksistensi—yakni keinginan untuk diakui keberadaannya dalam kehidupan sosial. Dorongan untuk mencapai suatu pengakuan eksistensial ini pada dasarnya lahir dari ekspektasi diri, yang termanifestasi dalam bentuk cita-cita atau keinginan menjadi sosok tertentu.
Lebih jauh, beliau mengaitkan dinamika tersebut dengan pola relasi kuasa antarmanusia. Disebutkan bahwa terdapat berbagai cara manusia saling mengendalikan satu sama lain, salah satunya melalui ancaman atau intimidasi—sebuah pola yang, dalam skala lebih besar, dapat ditemukan dalam sejarah penjajahan dan penguasaan. Pada dasarnya, pola relasi semacam ini bermuara pada satu rumus utama: adanya pihak yang senantiasa berupaya menguasai pihak lain, baik dalam skala interaksi personal (keluarga), sosial (desa, komunitas), maupun global. Manusia tidak hidup dalam ruang hampa, melainkan dalam suasana yang senantiasa diwarnai oleh kekuatan-kekuatan yang berupaya menguasai kehidupannya. Dalam kerangka teologis yang disampaikan, hal ini dikaitkan dengan skenario penciptaan di mana Iblis diberikan kewenangan dan tugas khusus untuk menguasai (menggoda) manusia. Implikasinya, kehidupan manusia tidak berjalan secara linier menuju kesempurnaan, melainkan senantiasa berada dalam titik konflik—selalu ada pihak yang secara sengaja “ditugaskan” untuk menguasai manusia.
Dari kerangka inilah pertanyaan mengenai jati diri kembali relevan untuk diajukan: karena keberadaan pihak yang memang diciptakan Allah untuk menguasai kehidupan manusia inilah yang menjadikan manusia senantiasa berada dalam kondisi tidak berpuas diri, dan karenanya terus mencari serta mempertanyakan identitas serta jati dirinya yang sesungguhnya.

Mengembalikan Identitas sebagai Bangsa Nusantara
Perspektif historis-kultural mengenai perbedaan mendasar antara cita-cita hidup tertinggi bangsa Nusantara dan bangsa-bangsa di belahan bumi lain, khususnya Eropa. Disampaikan bahwa dahulu, puncak pencapaian hidup yang dituju oleh bangsa Nusantara bukanlah pencapaian material, melainkan pencapaian rohani—yakni sejauh mana manusia mampu mendekatkan diri kepada Tuhan. Prinsip inilah yang kemudian melahirkan berbagai tradisi kultural Nusantara yang senantiasa bercorak kerohanian, termasuk dalam wujud seni dan musik tradisional yang sarat nilai spiritual.
Fenomena ini dijelaskan melalui pendekatan kontekstual-geografis. Wilayah Nusantara, dengan iklim tropis yang menyediakan kelimpahan alam sepanjang tahun, memungkinkan penduduknya memenuhi kebutuhan material tanpa perlu bekerja keras sepanjang waktu—kebutuhan pangan dan sandang relatif mudah tercukupi kapan pun. Kondisi inilah yang menjadikan pencapaian material bukan lagi tujuan utama, sehingga orientasi hidup masyarakat Nusantara bergeser ke ranah rohani.
Kondisi ini dikontraskan dengan realitas geografis bangsa Eropa, yang harus menghadapi empat musim dalam siklus tahunannya. Dari dua belas bulan yang tersedia, hanya sekitar enam bulan yang efektif dapat digunakan untuk bercocok tanam dan bekerja, sementara sisanya tertutup salju dan tidak produktif. Kondisi alam yang keras ini memaksa bangsa Eropa untuk berjuang lebih keras demi memenuhi kebutuhan hidup, sehingga secara historis mereka belum sempat mengembangkan orientasi rohani sebagaimana masyarakat Nusantara—cita-cita hidup tertinggi mereka pun lebih berorientasi pada pencapaian material.
Perbedaan orientasi ini kemudian dimaknai secara teologis sebagai sebuah “perlombaan” spiritual, dengan titik start dan titik finish yang berbeda. Manusia, yang dalam narasi penciptaan berasal dari Nabi Adam yang semula berada di alam rohani (surga), kemudian diturunkan ke bumi dan memulai kehidupannya dari titik material. Dari titik start material inilah, sebagaimana termaktub dalam prinsip wa ilaihi raji’un (dan kepada-Nya-lah kita kembali), manusia pada akhirnya dituntut untuk mencapai kembali derajat tertinggi, yaitu derajat rohani—sebuah siklus yang secara historis telah lebih dahulu dipahami dan dihayati oleh peradaban Nusantara dibandingkan peradaban lain di dunia.
Beliau juga menyampaikan sebuah analisis kritis mengenai apa yang disebut sebagai manipulasi narasi peradaban oleh kekuatan yang direpresentasikan sebagai “Iblis”. Bahwa strategi tersebut dilakukan dengan cara membalik penanda antara start (titik awal) dan finish (titik akhir) dalam perlombaan pencapaian hidup. Akibatnya, bangsa-bangsa Eropa dan Amerika yang sesungguhnya masih berada pada orientasi material—yang dalam kerangka sebelumnya justru merupakan titik awal (start)—dinarasikan seolah-olah telah mencapai garis akhir (finish) peradaban. Sebaliknya, bangsa Indonesia yang secara historis telah lama mengembangkan orientasi rohani—yang semestinya merupakan capaian akhir—justru dinarasikan seolah-olah masih berada pada titik start.
Akibat dari pembalikan narasi ini, bangsa-bangsa di Indonesia hari ini terjebak dalam pola pikir untuk terus mengejar ketertinggalan dari Amerika dan Eropa, padahal secara hakikat kerohanian, bangsa Nusantara sesungguhnya telah hampir mencapai garis akhir peradaban.
Dari sini, beliau menegaskan bahwa pertarungan sesungguhnya yang dihadapi hari ini bukanlah pertarungan fisik atau ekonomi semata, melainkan pertarungan dalam menentukan standar hidup tertinggi, parameter kesejatian, serta cita-cita hakiki kehidupan manusia. Cita-cita yang saat ini mendominasi dan dikendalikan oleh satu kekuatan global adalah paradigma bahwa pencapaian tertinggi manusia adalah harta dan materi.
Fenomena ini kemudian dikaitkan dengan struktur sosial masyarakat Nusantara pada masa lampau, yang secara hierarkis terdiri dari tiga golongan utama: Brahmana, yang mengabdikan diri pada nilai dan ilmu pengetahuan sebagai kedudukan tertinggi; Satria, yang mengabdikan diri pada kekuasaan; dan Sudra, yang berorientasi pada materi, sebagaimana tercermin dalam pembagian sosial antara golongan miskin dan kaya. Struktur nilai tersebut kini telah mengalami pembalikan total—di mana orientasi material yang dahulu menempati kedudukan terendah, kini justru menempati posisi tertinggi dalam skala nilai kehidupan masyarakat.
5 Pilar Maqosidhus Syariah menjadi Prinsip Dasar untuk Perubahan
Sebuah upaya membangun konstruksi berpikir untuk menjawab pertanyaan mendasar: mengapa sikap kritis terhadap kekuasaan menjadi hal yang penting untuk dibangun. Ditegaskan sejak awal bahwa sikap kritis ini bukan dilandasi oleh kebencian atau permusuhan, melainkan merupakan konsekuensi logis dari sebuah alur berpikir yang runtut dan mendasar.
Alur berpikir tersebut disusun secara bertahap. Pertama, manusia dapat menjalani kehidupan karena keberadaannya diciptakan oleh Allah. Kedua, manusia dapat mencapai kemuliaan dan derajat tertinggi dalam hidupnya apabila ia mengikuti kehendak Sang Pencipta. Ketiga, kehendak Sang Pencipta tersebut termanifestasi dalam bentuk agama, yang berfungsi sebagai pemandu hidup manusia. Keempat, agama dijalankan secara konkret melalui syariat sebagai instrumen pelaksanaannya.
Dari kerangka ini, beliau kemudian mengarah pada pertanyaan lanjutan mengenai tujuan dan alasan disyariatkannya hukum-hukum agama, yang dalam khazanah keilmuan Islam dikenal sebagai maqashid syariah—yaitu tujuan-tujuan dasar disyariatkannya hukum Islam, yang lazim dirumuskan dalam lima prinsip pokok (al-kulliyat al-khams), merujuk pada lima tujuan dasar hukum Islam (Maqashid Syariah): memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima elemen ini merupakan kebutuhan primer manusia; jika salah satunya terabaikan, kehidupan manusia akan rusak. Pembahasan mengenai kelima prinsip dasar tersebut menjadi pijakan berikutnya dalam membangun argumentasi kritis terhadap kekuasaan.
Kritis terhadap Kekuasaan sebagai Keseimbangan Keberlangsungan Hidup
Melanjutkan pembahasan mengenai maqashid syariah, beliau menyampaikan argumentasi kritis bahwa di antara seluruh elemen kehidupan, kekuasaan memiliki potensi terbesar untuk mengancam lima sendi dasar agama (al-kulliyat al-khams). Dalam hal perlindungan jiwa (hifz an-nafs), disebutkan bahwa penguasalah pihak yang memiliki peluang terbesar untuk menghilangkan nyawa manusia dalam jumlah besar, dibandingkan pihak lain mana pun. Demikian pula dalam hal perlindungan harta (hifz al-mal), kewenangan untuk mengelola kekayaan bangsa—baik sumber daya tambang, kelautan, maupun kehutanan yang semestinya didistribusikan secara adil—pada praktiknya berada di tangan pemegang kekuasaan. Penguasa merupakan pihak dengan potensi terbesar untuk merusak lima sendi agama tersebut. Hal ini pula yang menjadi alasan teologis mengapa Allah menurunkan para nabi sepanjang sejarah, yakni untuk mengoreksi dan mengevaluasi penyalahgunaan kekuasaan. Beberapa contoh historis-teologis yang diangkat antara lain: pengutusan Nabi Daud untuk mengoreksi kesewenang-wenangan Jalut; pengutusan Nabi Ibrahim untuk mengevaluasi kekuasaan Babilonia di bawah Raja Namrud yang membahayakan jiwa, akal, dan harta umatnya; pengutusan Nabi Musa untuk menegur kesewenangan Fir’aun; pengutusan Nabi Isa untuk mengoreksi kekuasaan Romawi; serta pengutusan Nabi Muhammad untuk mengoreksi kondisi jahiliah pada masyarakat suku Quraisy. Dari rangkaian sejarah ini, disimpulkan bahwa salah satu fungsi utama kenabian adalah menegur kekuasaan, mengingat kekuasaanlah pihak yang paling berbahaya terhadap lima sendi kehidupan tersebut.
Dengan telah berakhirnya masa kenabian, kepada siapa fungsi koreksi terhadap kekuasaan ini dilimpahkan? Kepada ulama. Peran ini dicontohkan melalui sejumlah tradisi historis Nusantara, seperti Wali Songo yang mendampingi Raden Fatah, Dewan Pakuan yang mendampingi Sultan, Dewan Kahyangan yang mendampingi Gajah Mada, serta empat puluh pilar penasihat di Kerajaan Kahuripan yang mendampingi Raja Airlangga. Dari berbagai tradisi tersebut, bahwa sejak dahulu, tugas utama golongan yang berilmu adalah menegur sekaligus mendampingi kekuasaan—mengingat kekuasaan memiliki kewenangan yang sangat besar dalam mengatur hajat hidup orang banyak. Maiyah kemudian kenapa selalu kritis terhadap kekuasaan, karena perintah agama, untuk menjalankan keseimbangan, meskipun diantara barisan orang yang kritis terhadap kekuasaan itu juga ada orang yang pengen merebut kekuasaan.
Melawan Keserakahan Kapitalisme Demi Cita-cita Bangsa
Penghujung sinau bareng edisi kali ini, disampaikan sebuah refleksi kritis mengenai mekanisme penguasaan kekuatan global atas Indonesia. Pertanyaan mendasar yang diajukan adalah mengapa kekuatan global begitu berkepentingan menguasai Indonesia, mengingat kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya. Namun, kajian ini menegaskan bahwa jawabannya tidak sesederhana persoalan kekayaan alam semata.
Strategi paling efektif untuk menguasai sebuah bangsa adalah dengan terlebih dahulu menguasai para pemegang kekuasaannya. Kekuasaan kapitalisme global, dalam kerangka ini, dipandang bekerja melalui instrumen konstitusi dan regulasi sebagai “tangan kanan” untuk memengaruhi arah kebijakan sebuah negara. Namun, cara paling mendasar dan paling efektif untuk menahan penguasaan tersebut adalah dengan kembali pada dan mempertahankan cita-cita hakiki bangsa sendiri—yakni orientasi rohani yang telah lama menjadi identitas peradaban Nusantara. Selama sebuah bangsa mampu menolak untuk didikte oleh cita-cita material yang dibawa oleh kekuatan global, maka bangsa tersebut akan selamat dari bentuk penjajahan model baru.
Beliau menggarisbawahi pentingnya sikap bijak dalam melihat realitas kekuasaan hari ini. Ditegaskan bahwa pemerintah yang berkuasa saat ini tidak semestinya dipandang sebagai bagian dari kekuatan penjajah, melainkan turut menjadi pihak yang sesungguhnya juga sedang berada dalam tekanan dan pengaruh kekuasaan global tersebut. Dengan demikian, bangsa Indonesia secara keseluruhan—termasuk para pemegang kekuasaan di dalamnya—dipandang sebagai korban bersama dari sistem kekuasaan global yang lebih besar, bukan sebagai pihak yang saling berhadapan atau bermusuhan.
Refleksi ini mengajak semua teman-teman untuk tidak terjebak dalam sikap saling menyalahkan atau merusak tatanan yang ada, melainkan bersama-sama meneguhkan kembali cita-cita luhur bangsa sebagai bentuk perlawanan yang konstruktif terhadap keserakahan kapitalisme global—sebuah perlawanan yang dibangun di atas kesadaran kolektif, bukan kebencian, demi masa depan bangsa, demi terjaganya keseimbangan keberlangsungan hidup.
Seperti biasanya, majelis dipungkasi dengan Hasbunallah dan Shohibu Baity yang dipimpin oleh Mas Oni. Sekian dulu cerita dari sinau bareng edisi kali ini, semoga senantiasa sehat, bahagia selalu, tetap istiqomah merawat serta melebarkan lingkar kebersamaan ini, dan bersedia membersamai. Salam, sampai jumpa lagi. Matur nuwun.








