Manusia tidak hanya dibatasi oleh apa yang tidak diketahuinya, tetapi juga oleh apa yang tidak sanggup dilihatnya. Seperti blind spot dalam berkendara, titik buta dapat membuat sesuatu yang nyata luput dari pandangan. Dalam kehidupan, ia muncul ketika kita merasa sudah memahami persoalan, bersikap adil, atau menjadi orang baik, tanpa menyadari siapa yang terluka, suara siapa yang tidak terdengar, dan kesalahan apa yang kita abaikan. Celakanya, titik buta sering kali tidak terasa sebagai kekurangan. Ia justru bersembunyi di balik keyakinan bahwa pandangan kita sudah cukup lengkap.
Dalam kehidupan berbangsa, titik buta dapat muncul ketika kebijakan lebih mudah dibaca melalui angka, target, dan narasi keberhasilan daripada melalui pengalaman mereka yang menanggung akibatnya. Karena itu, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat dan pernyataan pembuatnya, tetapi juga dari dasar pertimbangan, keterbukaan proses, dampak nyata, serta kesediaan untuk memperbaiki kekeliruan. Sebab niat baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang tepat. Program yang tampak berhasil di atas kertas belum tentu menyelesaikan persoalan di lapangan. Dan sesuatu yang diumumkan sebagai keberhasilan belum tentu dirasakan sebagai keberhasilan oleh masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut.
Di sinilah kita perlu membicarakan satu kebiasaan lama yang namanya masih sangat akrab: ABS, Asal Bapak Senang. Sebuah pola hubungan ketika bawahan lebih sibuk memastikan atasannya senang daripada memastikan informasi yang disampaikan benar. Laporan dibuat seindah mungkin, capaian ditonjolkan, kekurangan diperkecil, hambatan disamarkan, sementara kabar buruk diperlakukan seperti barang yang sebaiknya tidak sampai ke meja pimpinan. Kalau ada masalah, yang dicari bukan pertama-tama penyebabnya, melainkan cara agar masalah itu tidak terlihat sebagai masalah. Kalau target tidak tercapai, angka dan narasinya mungkin masih bisa dirapikan. Kalau program tidak berjalan sebagaimana mestinya, presentasinya tetap dapat dibuat meyakinkan. Akhirnya, kenyataan harus bernegosiasi dengan kepentingan untuk terlihat berhasil.
Padahal, laporan seharusnya menjadi jendela untuk melihat kenyataan, bukan tirai untuk menutupinya. Evaluasi seharusnya menjadi jalan menemukan kekeliruan, bukan upacara untuk membenarkan keputusan yang telanjur dibuat. Data seharusnya membantu manusia memahami persoalan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Ketika kabar baik lebih dihargai daripada kabar benar, ketika kejujuran dianggap sebagai ketidakloyalan, dan ketika menyampaikan masalah dipandang lebih berbahaya daripada membiarkan masalah itu berlanjut, maka blind spot tidak lagi sekadar keterbatasan seseorang. Ia bisa menjadi kebiasaan yang dipelihara oleh sistem. Pemimpin merasa telah menerima informasi yang lengkap, padahal yang sampai kepadanya hanyalah kenyataan yang sudah disaring agar nyaman didengar.
Akibatnya, keputusan dapat lahir dari gambaran yang keliru. Masalah yang tidak tercatat dianggap tidak ada. Keluhan yang tidak masuk laporan dianggap tidak terjadi. Program yang secara administratif dinyatakan selesai dianggap telah memberikan manfaat. Padahal, masyarakat mungkin masih menunggu pelayanan, peserta didik masih menghadapi kesulitan, petani masih berhadapan dengan persoalan penghidupan, dan warga masih berjuang memperoleh hak-haknya. Kita pun patut bertanya: jika seluruh laporan menyatakan keadaan baik-baik saja, tetapi begitu banyak orang masih merasakan kesulitan, apakah yang perlu diperiksa hanya keadaan masyarakat, atau juga cara keadaan itu dilaporkan kepada pengambil keputusan?
Kegelisahan ini bukan tanpa alasan. Ombudsman Republik Indonesia mencatat 23.596 laporan masyarakat sepanjang 2025 terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Bentuk yang paling banyak dilaporkan meliputi tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur. Tentu tidak setiap laporan otomatis membuktikan terjadinya pelanggaran. Namun, banyaknya laporan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan pelayanan publik tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan keberhasilan atau kelengkapan dokumen administratif. Yang harus diperiksa ialah apa yang sungguh dialami warga, bagaimana keluhan mereka ditangani, dan apakah temuan yang muncul benar-benar menghasilkan perbaikan. Sebab ukuran keberhasilan pelayanan bukan semata-mata seberapa bagus laporan disusun, melainkan seberapa nyata hak masyarakat dipenuhi.
Kegelisahan serupa tampak dalam seruan “Indonesia Gelap” pada Februari 2025, yang antara lain menyoroti efisiensi anggaran, keberlanjutan bantuan pendidikan, penempatan anggaran pendidikan, serta pentingnya kebijakan yang berpijak pada riset dan kesejahteraan masyarakat. Seruan itu menunjukkan adanya jarak antara bahasa pembangunan dan pengalaman sebagian warga. Kritik semestinya dibaca sebagai bahan evaluasi, bukan sekadar kebisingan yang menunggu reda. Bangsa tidak menjadi lebih sehat karena kritiknya menghilang; bisa jadi, yang berkurang hanyalah kesempatan untuk menyampaikannya. Bahkan ketika pemerintah memiliki data dan perhitungan sendiri, pertanyaan tetap perlu diajukan: apakah data itu sudah menangkap seluruh kenyataan, apakah pertimbangannya sudah mendengar mereka yang terdampak, dan apakah mekanisme koreksinya sungguh bekerja ketika hasil di lapangan tidak sesuai harapan?
Sejumlah refleksi Mbah Nun mengajarkan pentingnya melihat jarak antara ucapan dan kenyataan, antara negara dan pemerintah, serta antara prosedur dan kehidupan rakyat. Nilai yang dapat ditarik ialah perlunya menjaga kepentingan jangka panjang bangsa agar tidak larut dalam kepentingan kekuasaan yang sedang berjalan, sekaligus keberanian untuk menguji setiap klaim melalui pengalaman nyata masyarakat. Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk menunjukkan arah perjalanan, sampai lupa memeriksa apakah rakyatnya masih sanggup ikut berjalan. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari seberapa meyakinkan ia diumumkan, sementara kenyataan yang tidak sesuai dengan pengumuman itu justru disisihkan dari pembicaraan.
Namun, pola ABS tidak hanya hidup di kantor pemerintahan. Ia bisa tumbuh di organisasi, lembaga pendidikan, perusahaan, bahkan dalam hubungan sehari-hari. Kita pun kadang lebih suka menyampaikan sesuatu yang membuat orang lain senang daripada sesuatu yang perlu mereka ketahui. Kita memilih diam karena takut merusak suasana, membenarkan keputusan karena sungkan kepada pemimpin, atau menyembunyikan kekurangan karena khawatir dianggap tidak mampu. Tanpa disadari, kita ikut membangun ruang yang membuat orang lain sulit melihat kenyataan. Dan ketika akhirnya keputusan yang keliru menimbulkan akibat, semua orang merasa telah menjalankan tugasnya dengan baik. Atasan merasa sudah menerima laporan, bawahan merasa sudah menyampaikan laporan, pelaksana merasa sudah menjalankan instruksi. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kenyataan yang tertinggal di antara semuanya?
Maka kritik kepada negara dan kekuasaan juga perlu disertai pemeriksaan terhadap diri sendiri. Kita tidak boleh menuntut keterbukaan sambil menutup diri terhadap pendapat berbeda, atau mengutuk manipulasi informasi sambil menyebarkan kabar yang belum diperiksa. Mengkritik tidak berarti selalu menolak, sebagaimana memahami tidak berarti selalu membenarkan. Kejernihan lahir dari keberanian mempertanyakan sekaligus kesediaan memeriksa bukti. Jangan sampai kita menginginkan pemimpin yang berani mendengar kritik, tetapi justru memusuhi siapa pun yang mengkritik kelompok sendiri. Jangan sampai kita menuntut laporan yang jujur dari orang lain, tetapi menyusun gambaran tentang dunia hanya dari potongan kenyataan yang menguntungkan keyakinan kita.
Karena itu, Blind Spot bukan hanya ajakan mencari titik buta pemerintah atau orang lain, melainkan juga menguji cara kita membaca Indonesia, zaman, dan diri sendiri. Suara siapa yang belum didengar? Kenyataan apa yang tertutup oleh angka, slogan, atau kepentingan? Informasi apa yang berhenti di tengah jalan karena terlalu tidak nyaman untuk disampaikan? Apakah laporan yang baik selalu berarti keadaan yang baik? Apakah orang yang menyampaikan kabar buruk sedang membawa masalah, atau justru sedang membantu kita melihat masalah yang selama ini disembunyikan? Dan ketika kenyataan berbeda dari laporan, apakah kita berani memperbaiki laporan itu, atau malah memaksa kenyataan agar sesuai dengan laporan?
Mari duduk bersama, saling mendengar, saling menguji, dan berani meragukan kesimpulan sendiri. Bukan untuk merasa paling jernih melihat Indonesia, melainkan untuk menyadari bahwa setiap pandangan memiliki batas. Kita membutuhkan keberanian untuk menyampaikan yang tidak nyaman, kebesaran hati untuk menerima koreksi, dan kebijaksanaan untuk membedakan loyalitas dari kepatuhan yang membutakan. Sebab kesetiaan yang sesungguhnya bukanlah membuat seorang pemimpin selalu merasa senang, melainkan membantunya melihat kenyataan dengan lebih utuh—termasuk kenyataan yang mungkin tidak ingin didengarnya.
Indonesia tidak hanya membutuhkan orang-orang yang berani menunjukkan kegelapan. Indonesia membutuhkan sistem yang tidak menghukum pembawa kabar buruk, pemimpin yang tidak hanya dikelilingi kabar baik, laporan yang berani mengakui kekurangan, dan warga yang tidak berhenti menguji setiap klaim. Sebab ketika semua orang berusaha membuat keadaan terlihat baik-baik saja, siapa yang masih bersedia mengatakan bahwa ada sesuatu yang keliru? Dan ketika semua laporan sudah menyenangkan, tetapi kenyataan belum juga membaik, jangan-jangan justru di situlah titik buta kita yang paling berbahaya.
BLIND SPOT. Apa yang tidak kita lihat ketika merasa sudah melihat semuanya?








