Indonesia hari ini seperti menghadirkan tafsir baru atas gagasan berdikari yang dulu melambangkan kekuatan, namun kini terasa sebagai keprihatinan. Rakyat dituntut mandiri bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi juga untuk mencari rasa aman, padahal itu adalah hak mendasar yang seharusnya dijamin oleh negara. Penyiraman air keras terhadap aktivis menjadi tanda bahwa bahkan di negara demokrasi, keamanan dalam bersuara seolah harus diupayakan sendiri.
Dalam refleksi Mbah Nun, negara dianalogikan sebagai Bapak dan tanah air sebagai Ibu (Pertiwi), sementara pemerintah hanyalah pengelola di dalamnya. Namun hari ini, relasi itu tampak retak: anak-anak bangsa sibuk bertengkar, figur Bapak kehilangan wibawa, dan Ibu tak lagi sepenuhnya dicintai. Kerapuhan ini membuka celah bagi pihak luar untuk masuk dan menggerogoti apa yang seharusnya menjadi milik bersama. Bangsa ini seperti keluarga yang kehilangan arah dan pegangan.
Situasi ini menghadirkan kesan seolah rakyat sedang “diyatim-piatukan”, dalam arti hilangnya pemenuhan hak oleh negara. Di tengah kondisi yang memaksa mandiri, kita seakan hanya diminta mengulang kalimat, “tetap bekerja, jangan berharap pada negara.” Padahal, berharap pada negara adalah sah dan bahkan wajib dalam kerangka hak warga. Maka yang dibutuhkan bukan sekadar bertahan, tetapi mengembalikan negara pada tanggung jawabnya.
Di tengah tuntutan hak pada negara, selayaknya juga perlu bercermin: sejauh mana kewajiban sebagai warga telah kita jalankan? Taat aturan, jujur, atau hanya nyangkem ria di sosial media? Bisa jadi, retaknya relasi ini bukan hanya soal “orang tua” yang gak pokro, tetapi juga cermin dari “anak” yang sama durhakanya?
Pertanyaan-pertanyaan ini akan kita buka bersama dalam forum Bangbang Wetan edisi April 2026. Teko ya rek!








