KALA UNGGAH

(Mukaddimah Majelis Ilmu Maiyah Lingkar Daulat Malaya Tasikmalaya Edisi Januari 2025)

Kala bermakna waktu. Waktu apakah? Apakah sama dengan wanci yang menunjukan satu waktu? Wanci sareupna, semisal.  Atau jangan-jangan kala itu berhubungan dengan waktu? Bisa berhubungan dengan waktu khusus dan umum?

Sedangkan diksi unggah, secara singkat bermakna naik ke tempat yang lebih tinggi atau pindah. Artinya sesuatu yang bergerak, atau apa? Kemudian, apakah kala unggah bisa bermakna waktu pindah atau pindah waktu?

Lalu apanya yang pindah? Pindah ragakah? Pindah jiwa dan ragakah? Pindah rohkah? Atau pindah yang bermakna perpindahan apa pun itu objeknya alias kompleks dan tidak terbatas ruang dan waktu?

Apakah kala unggah itu sebenarnya? Jangan-jangan hanya dua diksi yang digabungkan oleh seorang menjadi sesuatu yang membingungkan bagi yang berusaha memaknainya sehingga menyimpan enigma untuk dipecahkan?

Ah, bisa jadi kala unggah itu makna yang sudah ada dan hadir di alam raya, jauh sebelum semuanya diciptakan oleh Allah SWT? Ya, bisa jadi demikian. Namun, rasanya tak mungkin. Juga?

Lihat juga

Jangan-jangan kala unggah hanya sekadar wacana yang hadir dari hasil jejak baca yang kemudian untuk dikupas secara tuntas, guna refleksi terjadi untuk mengingat sumber maha sumber atau sumber apa pun itu namanya? Dan mengapa Allah SWT bersumpah dengan ‘waktu’?

Catatan:

1. Kala merupakan istilah dalam bahasa Sunda yang menunjukkan dimensi waktu yang universal, seperti menunjukkan peringatan momentum atau keadaan tertentu. Adapun unggah merupakan istilah bahasa Sunda yang artinya naik.

Banyak bahan Tadabburan dari Alquran perihal “Kala Unggah” ini. Misal QS Al Isra ayat 1, QS Al Ashr, QS Ad Dhuha, Al Lail, Al Kahfi 1-10, Al Mujadalah : 11 dan banyak lagi.

2. Wanci merupakan istilah dalam bahasa Sunda yang menunjukan waktu.

3. Wanci Sareupna adalah Waktu yang menunjukkan waktu petang, kalau pakai hitungan waktu di jam, wanci sareupna itu sekitar pukul 18.00 – 18.30 WIB atau dari sebelum masuk waktu sholat maghrib sampai habis waktu sholat maghrib

(Redaksi Lingkar Daulat Malaya)

Lihat juga

Lihat juga
Close
Back to top button