Seperti biasa, tawashshulan menjadi semacam pintu masuk sebelum perbincangan melebar ke mana-mana. Hal itu menjadi penanda bahwa apa pun yang akan diperbincangkan harus ada dalam landasan kesadaran spiritual. Malam itu, tema yang diangkat adalah “Misleuk.”
Menariknya, kata misleuk sendiri jarang banget dipakai sekarang, bahkan gak tercatat di kamus. Tapi justru di situ letak serunya. Dari obrolan awal, kata ini ditarik ke beberapa makna: kegagalan, kesalahan, atau kondisi ketika sesuatu berjalan keluar dari semestinya.
Diskusi mulai mengalir. Aang jadi pembuka dengan cerita personal. Ia pernah melakukan kesalahan saat pengajian dan kena marah gurunya. Sempat ada di titik hampir menyerah, tapi akhirnya ia memilih balik lagi, tetap mengaji. Dari situ, Aang menangkap satu hal sederhana, bahwa salah itu wajar, yang jadi soal adalah bagaimana kita berhadapan dan menyikapi kesalahan itu.
Masuk ke Boy, arah obrolan mulai melebar ke ranah yang lebih struktural. Ia mengaitkan misleuk dengan fenomena yang ia lihat dalam film Pesta Babi. Banyak data yang menunjukkan bentuk-bentuk “kemisleukan” di Indonesia, salah satunya soal Food Estate. Program yang niat awalnya untuk swasembada pangan, tapi dalam praktiknya justru membuka ruang besar bagi kepentingan korporasi.
Deni kemudian menajamkan makna misleuk sebagai ketidakselarasan antara harapan dan kenyataan. Ia menyoroti fenomena yang sering kita lihat: aktivitas keagamaan makin ramai—haji, muludan, rajaban—tapi di saat yang sama, praktik kedzoliman juga makin menjadi. Situasi ini mengingatkan pada ungkapan satire Gus Dur, bahwa salah satu karakteristik bangsa Indonesia adalah ketidakselarasan antara ucapan dan tindakan.
Masih dalam jalur yang sama, Food Estate kembali disinggung sebagai contoh. Konsep trickle-down effect yang seharusnya meneteskan kesejahteraan ke bawah, justru dalam praktiknya lebih terasa sebagai aliran deras ke atas.
Rian, sebagai akademisi yang konsen dalam bahasa Sunda, membawa sudut pandang kebahasaan. Ia menyebut bahwa misleuk merupakan serapan dari bahasa Belanda yang berarti gagal. Tapi dalam konteks yang lebih luas, kata ini juga bisa dimaknai sebagai sesuatu yang tidak lazim atau keluar dari pemahaman umum.
Bah Darif kemudian memberi warna lain. Ia mengartikan misleuk sebagai sebuah kondisi yang bisa muncul karena keterbatasan pengetahuan, atau bahkan karena ada pihak yang sengaja membuat kita “salah arah.” Pengalaman beliau di dunia pertanian jadi contoh konkret, dimana para petani pada saat ini sangat ketergantungan pada benih industri, padahal masyarakat zaman dulu bisa mandiri. Bahkan Bah Darif mengungkap kecurigaan bahwa benih-benih yang beredar memang “dibatasi” agar tidak bisa dikembangbiakkan.
Obrolan lalu bergeser ke soal hirarki penghormatan-sosial. Deni mengingatkan bahwa dulu urutannya adalah alim, cendekiawan, penguasa, lalu pengusaha. Sekarang justru terasa terbalik. Pengusaha lebih dihargai dibanding orang berilmu. Bahkan ironisnya, saaat ini muncul wacana penghapusan jurusan yang dianggap tidak memliki relevansi dengan industri.
Di tengah itu, Asep mengutip Rolomey, bahwa kecemasan bisa jadi pintu menuju pengetahuan, yang ujungnya adalah kesadaran. Seolah-olah ia mengungkapkan bahwa rasa gelisah juga bagian dari proses membaca “kemisleukan” itu sendiri.
Zenal melempar pertanyaan reflektif, apakah salah langkah itu murni dampak, atau sebenarnya bisa diprediksi sejak awal? Pertanyaan ini kemudian nyambung dengan Farih yang memaknai misleuk sebagai “salah langkah.”

Ake justru mengambil jalur yang agak berbeda. Ia melihat misleuk sebagai lawan dari keumuman—sebuah kekhususan. Menurutnya, manusia perlu punya keberanian untuk “misleuk,” karena di situlah permulaan perjalanan manusia menemukan keunikan dan jati dirinya sendiri.
Pandangan ini diamini oleh Alula, yang memilih jalur pendidikan non-formal. Baginya, sistem sekolah seringkali terlalu menyeragamkan, kurang memberi ruang eksplorasi. Maka “misleuk” jadi pilihan sadar, bukan sekadar penyimpangan.
Sarah menambahkan contoh konkret dari dunia pendidikan. Secara konsep, Indonesia mengusung “merdeka belajar,” tapi dalam praktiknya masih jauh dari itu. Anak-anak tetap diarahkan untuk seragam, bukan berkembang sesuai potensinya masing-masing.
Sedangkan Fajar menarik diskusi ke ranah bahasa dan makna. Ia menyebut istilah amelioratif dan peyoratif—bahwa satu istilah bisa dimaknai positif atau negatif, tergantung sudut pandang.
Kemudian Fikri memperdalam lagi dengan perspektif filosofis. Menurutnya, misleuk bisa dilihat sebagai kondisi ketika seseorang keluar dari intersubjektivitas—tidak lagi berada dalam kesepahaman umum.
Rais mengaitkan misleuk dengan gagasan deschooling dari Ivan Illich. Ketika pendidikan terlalu berorientasi ke dalam pasar industri, justru Ivan Illich memunculkan dorongan untuk keluar dari sistem itu dan kembali ke pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi.
Selanjutnya Deni menegaskan satu hal penting, bahwa pendidikan adalah sektor paling mendasar dalam perubahan. Ia mengingatkan bahwa dulu, penjajahan dimulai dengan rusaknya sistem pendidikan. Maka, jika ingin memperbaiki keadaan, sektor pendidikanlah yang perlu pertama kali diperbaiki.
Ake kemudian melempar kecurigaan yang cukup berani, bahwa jangan-jangan berbagai kondisi “kemisleukan” ini memang sengaja diciptakan.
Menutup rangkaian diskusi, Deni menanggapi dugaan “unsur kesengajaan” itu. Ia mengaitkannya dengan hipotesis yang sering dibahas di forum GERBANG: bahwa Indonesia seolah “dikuasai” lewat dua jalur—regulasi di satu sisi, dan arus informasi di sisi lain. Ditambah lagi, lemahnya konsolidasi gerakan membuat situasi makin kabur arah.
Dari seluruh dialektika yang berkembang malam itu, Bah Darif kemudian mencoba menariknya kepada kesadaran hakikat. Pada akhirnya, apapun bentuk misleuk (positif-negatif) yang terjadi, semua itu tetap berada dalam ketentuan Allah SWT. Tinggal bagaimana manusia membaca, merespon, dan mengambil sikap di dalamnya.[]








