Kata bunuh diri sering kali mengguncang hati. Ia terdengar keras, menakutkan, bahkan menyesakkan. Yang terbayang adalah keputusasaan, akhir dari segalanya, dan hilangnya harapan. Tetapi pada ruang makna yang sedang kita bangun bersama, bunuh diri, tidak kita pahami sebagai penghentian hidup secara fisik.
Melainkan keberanian untuk melawan diri sendiri. Keberanian untuk menatap cermin, lalu dengan jujur berkata: “Ada yang salah dalam diriku, dan aku harus mengakhirinya.”
Setiap manusia dalam hidupnya, pernah merasakan fase di mana merasa ingin “mengakhiri” sesuatu dalam dirinya; entah itu kebiasaan buruk, pola pikir lama, atau bahkan versi dirinya yang sudah tak lagi cocok dengan situasi dan kondisi saat ini.
Maka, “bunuh diri” dalam makna ini adalah sebuah proses membongkar diri, meruntuhkan diri, lalu membangun kembali ke diri yang baru.
Tujuannya bukan sekadar berubah, tetapi mulai dari nol. Di mana kita lahir tanpa apa-apa. Menjadi makhluk yang Suci. Atau kembali menjadi Manusia yang sebagaimana semestinya.
Al-Ghazali pernah menekankan pentingnya “muhasabah”; proses mengoreksi diri secara mendalam sebagai jalan untuk memperbaiki hati dan kehidupan. Sebuah pengingat bahwa perubahan tidak hanya bersifat eksternal, tetapi juga internal. Ada 3 dunia dalam diri Manusia: Dunia Fisik, Dunia Akal, Dunia Spiritual.
Dalam Surah Al-Baqarah di sebagian ayat 54, terdapat perintah: “maka bertobatlah kepada Tuhan yang menciptakan kamu dan bunuhlah diri kalian masing-masing.“
Ini bukan ajakan untuk mengakhiri hidup, melainkan panggilan untuk mengakhiri kesesatan dalam diri.
Mengakhiri keangkuhan, kelalaian, dan mengakhiri segala sesuatu yang tidak tepat menurut Tuhan. Untuk kembali kepada Tuhan agar sesuai sebagaimana yang Ia tugaskan. Karena sering kali, yang menghalangi kita untuk dekat dengan-Nya bukan gemerlap dunia, melainkan diri kita sendiri.
Dalam filosofi jawa “mati sak jeroning urip (Mati di dalam Hidup)” sebuah konsep yang menggambarkan kemampuan manusia untuk “mematikan” hawa nafsu, ego, dan keterikatan duniawi, tanpa harus meninggalkan kehidupan itu sendiri.
Falsafah ini mengajarkan bahwa kematangan hidup justru lahir dari kemampuan mengendalikan diri dan keseimbangan batin.
Proses ini tidak selalu mudah sering kali menyakitkan dan menyulitkan. Namun semua proses itu mengarah ketujuan- untuk “lahir kembali”.
Lahir kembali sebagai manusia yang lebih sadar, lebih lembut hatinya, lebih rendah egonya, lebih jernih cara pandangnya.
Lahir kembali bukan berarti menjadi sempurna, tetapi menjadi jujur terhadap diri sendiri, lebih cepat meminta maaf dan memaafkan, ringan melepaskan serta tulus dalam memberi.
Dan yang paling penting lebih dekat dengan Tuhan, bukan hanya dalam kata tetapi dalam rasa.
Di sinilah pemaknaan “bunuh diri dan lahir kembali”, bukan sebagai tindakan fisik atau tragedi tetapi sebagai metafora transformasi.
Namun suatu proses dimana kita “mati” sebagai diri yang lama dan “lahir” sebagai diri yang baru.
Diri yang tidak lagi dikendalikan ego tapi dipandu oleh kesadaran. Diri yang tidak lagi sibuk ingin terlihat, tapi ingin bermanfaat sekaligus Maslahat.
Serta awal memulai kehidupan diri yang baru, sesuai pesan Mbah Nun: menjalani hidup untuk terus menerus menyesuaikan diri, sebagaimana yang Tuhan kehendaki.
Karena sejatinya, kita tidak hanya hidup sekali. Tapi bisa “hidup kembali” berkali-kali setiap kali kita berani membunuh diri kita yang lama dan melahirkan diri kita yang baru.
Sesekali bertanya pada diri, beranikah kau “bunuh diri” untuk “terlahir kembali”?
Mukaddimah ini tak bertujuan memberi jawaban instan, melainkan membuka ruang berpikir untuk membentuk pola pikir: bahwa setiap akhir bisa menjadi awal, setiap masalah ada solusi yang sudah disediakan, bersama kesulitan tersedia kemudahan. (Redaksi Tong-il Qoryah)








