Taklifi sering terdengar sebagai beban, pembebanan. Seolah ada amanah yang dijatuhkan, lalu manusia diminta memikulnya begitu saja.
Dalam pengertian awal, taklifi memang lahir dari hukum (Al-Ahkam At-Taklifi): wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Ia mengatur perbuatan agar hidup tidak saling melukai.
Namun Mbah Nun mengajak melihat lebih dalam.
Taklifi tidak berhenti pada perbuatan, tetapi bergerak ke keberadaan manusia itu sendiri. Pertanyaannya bergeser pelan: bukan hanya apa yang dilakukan, melainkan apa dampak kehadiran seseorang. (https://katamaiyah.caknun.com/2016/06/lima-tipe-manusia/ )
Ada manusia yang ketika tidak ada, keadaan menjadi pincang.
Tanpa banyak suara, tanpa banyak klaim, keberadaannya menjaga kehidupan tetap berjalan. Apakah ini yang disebut MANUSIA WAJIB?
Ada manusia yang kehadirannya tidak mutlak, namun ketika datang, suasana menjadi lebih lapang. Tidak dicari, tetapi dirindukan. Apakah ini MANUSIA SUNAH?
Ada manusia yang hadir atau tidak hadir, kehidupan berjalan seperti biasa. Tidak menyakiti, tetapi juga tidak menyembuhkan. Jejaknya hilang bersama waktu. Apakah ini yang disebut MANUSIA MUBAH?
Ada pula manusia yang tidak melanggar secara nyata, namun keberadaannya melelahkan batin. Tidak salah, tetapi sulit ditenangkan. Ketidakhadirannya sering kali lebih menenteramkan. Apakah ini MAKRUH dalam rupa MANUSIA?
Dan ada manusia yang oleh Mbah Nun disebut sebagai MANUSIA HARAM.
Bukan karena siapa dirinya, melainkan karena dampak hidupnya. Di mana ia hadir, ruang menyempit. Di mana ia berbicara, luka bertambah. Kepergiannya justru menjadi kelegaan.
Di titik ini, hukum taklifi tidak lagi sekadar menilai perbuatan, melainkan menimbang kelayakan hadir. Taklifi bukan alat untuk menghakimi orang lain. Ia cermin sunyi untuk menakar diri sendiri: apakah keberadaan ini menambah kehidupan, atau justru menyedotnya?
Tuhan Maha Mengetahui kapasitas setiap manusia.
Tidak ada amanah tanpa ukuran.
Tidak ada beban tanpa kemampuan.
Jika hidup terasa berat, boleh jadi yang dipikul bukan taklifi dari Tuhan, melainkan beban yang lahir dari ego dan ambisi.
Mbah Nun sering mengingatkan: yang utama bukan seberapa tinggi ibadah, melainkan seberapa ‘aman’ keberadaan manusia bagi manusia lainnya.
Maka pertanyaannya kini terbuka: dalam hidup sehari-hari, kehadiran ini sedang berada di posisi yang mana?
Wajibkah? Sunnahkah? Mubahkah? Makruhkah?
Atau justru –tanpa disadari– menjadi haram bagi lingkungan?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang mari diriungkan, di-ngaji bersama, dan diniatkan untuk saling membahagiakan sesama.
(Redaksi Nujuhlikuran)








