Sering kali kata “munkar” kita definisikan begitu saja sebagai suatu norma yang sudah jelas salah, tanpa pernah dibedah lebih dalam. Pemahaman yang kurang komprehensif ini justru berpotensi menyeret kita pada penyempitan makna. Ketika sebuah kata tidak terus didiskusikan, dipertanyakan, dan ditumbuhkan melalui sudut pandang baru, maka ia berhenti menjadi nilai hidup dan sekedar jadi label semata.
Secara bahasa, munkar bermakna “mengingkari”. Dalam praktik kehidupan sehari-hari, makna pengingkaran tidak selalu hadir dalam bentuk yang ndakik-ndakik. Mengingkari tanggung jawab keluarga, menghindari amanah pekerjaan, atau pura-pura tidak tahu atas kesalahan yang kita buat —semua itu juga merupakan wujud munkar yang sering luput kita sadari. Saat tanggung jawab tidak dihadapi, di situlah kejujuran mulai runtuh, dan pengingkaran bekerja secara halus.
Munkar dan ma’ruf sejatinya bukan dua kutub yang berdiri terpisah, melainkan dualitas dalam satu dialektika. Yang satu membantu kita mengenali yang lain. Bahkan dalam pendekatan sosial kemasyarakatan, munkar bisa dipahami sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima oleh kewarasan, sementara ma’ruf adalah yang sejalan dengan akal sehat secara wajar. Maka, merespons kemunkaran bukan semata dengan penolakan reaktif, melainkan dengan upaya mencari hikmah: apa yang sedang diingatkan, dibongkar, atau diluruskan dalam diri kita melalui perjumpaan dengan yang munkar itu sendiri.
(Redaksi Suluk Surakartan)








