Tawashshulan dimulai pukul 22.30 WIB, dipandu Kamituwa, dan berlangsung hingga tuntas sekitar pukul 23.50 WIB. Sinau bareng malam itu membahas satu fenomena yang belakangan menjadi perhatian kita bersama, sound horeg, Majelis Ilmu Telulikuran Damar Kedhaton edisi ke-117, Jumat, 4 September 2026, di Aula Ponpes Nurul Mubin Kubro, Balongpanggang, Gresik.
Adapun tema yang dikemas untuk disinaoni malam itu adalah Horegnesia. Namun, diskusi tidak berhenti pada persoalan suara keras, batas desibel, maupun polemik yang menyertainya. Ada upaya untuk melihat lebih jauh, dengan mengajukan pertanyaan reflektif: apa yang sebenarnya sedang berlangsung di balik fenomena sound horeg?
Dari sisi ilmu suara, persoalan sound horeg dapat didekati melalui ukuran desibel. Sementara itu, ulama dan MUI Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan sound horeg. Persoalan demikian membuat Komisi Fatwa MUI Jawa Timur mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg, yang ditetapkan di Surabaya pada 12 Juli 2025.
Tetapi, bagi Cak Ateng, titik perhatian yang menarik justru berada pada horeg itu sendiri. Sebelum sound horeg berkembang seperti sekarang, masyarakat telah mengenal berbagai bentuk ekspresi hiburan yang menimbulkan getaran suara keras. Atau, ambil saja pola yang menyertainya. Salah satunya adalah fenomena goyang ngebor.
Cak Ateng menyebutnya sebagai kemungkinan pintu masuk untuk membaca fenomena horeg. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ketertarikannya bukan semata-mata pada sound sebagai perangkat, melainkan pada horeg sebagai fenomena.
Apa yang membuat horeg lahir? Apa yang membuatnya berkembang? Dan, mengapa masyarakat memiliki ketertarikan terhadapnya?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi umpan lambung sekaligus bagian dari upaya memahami horeg secara keseluruhan, tidak sekadar sebagai persoalan yang menimbulkan keresahan. Misalnya, getaran yang berupa kegelisahan yang muncul dari dalam diri sendiri.

Ledakan Euforia setelah Lama Dibatasi
Cak Djalil menyampaikan sebuah analogi sederhana terkait fenomena sound horeg yang terjadi masif belakangan di sekitar lingkungan kita.
Ada seorang anak kecil yang setiap hari dikurung di dalam rumah. Suatu ketika, ia diajak dolan ke tempat yang ramai. Setelah sekian lama berada dalam keterbatasan, sangat mungkin anak tersebut menunjukkan ekspresi dan tingkah laku yang lebih agresif.
Analogi itu digunakan untuk membaca situasi masyarakat setelah pandemi Covid-19. Pada masa pandemi, orang yang hendak menggelar hajatan menghadapi berbagai pembatasan. Meminta tanggapan atau izin untuk mengadakan kegiatan tidak mudah. Keramaian didesain sesepi mungkin.
Ketika pembatasan mulai berakhir, masyarakat kembali memperoleh ruang untuk berkumpul. Euforia pun muncul. Berangkat dari latar belakang sosial tersebut, Cak Djalil melihat kemungkinan bahwa fenomena horeg berkaitan dengan pelepasan emosi setelah sekian lama kebutuhan sosial dibatasi.
Namun, sambung Cak Djalil, pembacaan itu tidak serta-merta menjadi kesimpulan tunggal. Fenomena sound horeg masih dapat dilihat dari berbagai sebab dan latar belakang lainnya.

Ketika Horeg Dibaca sebagai Pengalihan Isu?
Cak Ateng kemudian menyajikan pertanyaan reflektif-kritis yang membawa pembahasan ke arah lain. Jangan-jangan, fenomena sound horeg bisa menjadi bentuk lain pengalihan isu dalam skala nasional. Apakah memang demikian adanya?
Pertanyaan itu kemudian direspons Cak Djalil. Pembahasan mulai mengerucut pada kemungkinan adanya pengalihan isu, dengan Jawa Timur disebut sebagai salah satu wilayah pionir atau menggejalanya yang berpusat di ujung pulau jawa bagian timur itu.
Meski begitu, dugaan mengenai pengalihan isu tentu membutuhkan uji pembuktian melalui data dan fakta lebih lanjut, melalui pertanyaan-pertanyaan kritis untuk kita bersama. Siapa yang mengarahkan? Apa motifnya? Dan, bagaimana hubungan antara fenomena sound horeg dengan kepentingan yang lebih besar?
Pertanyaan tersebut belum selesai. Ia masih menjadi bagian dari pembacaan terhadap fenomena yang sedang berlangsung.

Ada Horeg di Dalam Diri Manusia
Sementara itu, Gus Alhas membawa sudut pandang lain. Ia mengingat sebuah forum di ILC yang menghadirkan pengusaha sound, ulama, pakar, dan sejumlah pihak lainnya. Dalam forum tersebut, menurut Gus Alhas, pihak yang paling keras menolak pelarangan adalah pengusaha sound horeg.
Pembahasan kemudian bergerak menuju gagasan bahwa setiap orang memiliki potensi horeg di dalam dirinya yang perlu dikeluarkan. Kalimat itu dapat dibaca sebagai metafora tentang energi, hasrat, emosi, dan dorongan berekspresi yang berada dalam diri manusia.
Oleh sebab itu, horeg tidak lagi sekadar persoalan sound system. Ia dapat dibaca sebagai bentuk ekspresi dari sesuatu yang terpendam di dalam diri.

Membaca Kahanan
Cak Fauzi kemudian mengangkat gagasan dari salah satu esai Mbah Nun. Dalam membaca kahanan, Mbah Nun melatih kita supaya tidak buru-buru tiba pada sikap tidak setuju atau menyatakan bahwa sesuatu tidak tepat. Melalui esai “Miskin Pola Ekspresi: Salah Satu Masalah Anak-anak Muda Kita”, kita bisa belajar menggunakan lensa dalam dalam membaca fenomena horeg sebagai kebutuhan untuk “ ada” dan diakui. Dari titik pijak ini, dimungkinkan lahir pertanyaan: apakah sound horeg adalah cara sebuah kumpulan manusia berkata, “deloken aku, aku ana”?
Ada pertanyaan lain yang perlu diajukan: apa yang menyebabkan fenomena itu lahir? Cara pandang semacam ini mengajak seseorang untuk memahami sebab, latar belakang, dan kondisi yang membentuk suatu gejala sosial.
Masyarakat memiliki berbagai latar belakang, kebutuhan, dan cara berekspresi. Masing-masing dusun memiliki kahanan-nya sendiri. Ada pula tokoh-tokoh yang mungkin memiliki motif penggalangan massa. Semua itu menjadi bagian dari konteks yang perlu dibaca lebih jauh dan jangkep.
Pada akhirnya, pembahasan tentang sound horeg tidak hanya berkutat pada suara yang keras atau perangkat sound yang digunakan. Fenomena itu juga menyentuh berlapis-lapis persoalan manusia, masyarakat, kebudayaan, dan kemungkinan kepentingan yang menyertainya.
Membaca horeg berarti mencoba memahami gejala yang sedang lahir di tengah masyarakat. Sebab, di balik setiap fenomena, selalu ada latar belakang kahanan yang melatarbelakanginya.
Cerme, 18 September 2026








