Diskusi Maiyah Cirrebes bulan ini diawali dengan menyelami kembali kisah Garuda Menebus Ibu Pertiwi sebagaimana dituturkan Mbah Nun. Kisah itu mengajak kami melihat Garuda bukan sekadar sebagai lambang negara, melainkan sebagai simbol manusia yang rela menjalani laku demi membebaskan ibunya dari perbudakan. Garuda tidak berangkat untuk mencari kemuliaan bagi dirinya sendiri, tetapi untuk menghadirkan kemerdekaan bagi yang dicintainya.
Dari kisah itu kami menemukan satu pertanyaan penting: apakah hari ini Garuda masih hidup sebagai nilai, ataukah tinggal menjadi lambang yang dijunjung tanpa jiwa?
Pertanyaan tersebut membawa kami pada perenungan tentang Pancasila.
Banyak di antara kami mengingat bagaimana Pancasila diperkenalkan sejak sekolah melalui hapalan lima sila, lambang-lambangnya, dan butir-butir pengamalannya. Namun, sebagaimana sering terjadi pada banyak hal yang hanya berhenti sebagai hapalan, ia mudah menguap setelah ujian selesai. Dalam kehidupan berbangsa pun, Pancasila sering kali hadir sebagai simbol yang terus diucapkan, tetapi semakin sulit ditemukan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Yang berbahaya bukan ketika Pancasila tidak ada, melainkan ketika ia hadir hanya sebagai simbol yang kehilangan ruhnya.
Di titik inilah kami merasakan gema yang sama dengan puisi Mbah Nun, Garuda Sepi.
“Dijunjung tanpa jiwa…”
Garuda Pancasila mengalami kesepian ketika ia hanya dipasang di dinding, diucapkan dalam pidato, atau dijadikan legitimasi kekuasaan tanpa benar-benar dihidupi.

Kami mencoba membaca kembali lima sila bukan sebagai lima perintah yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu kesatuan cara pandang.
Ketuhanan Yang Maha Esa kami pahami sebagai fondasi tauhid. Bukan sekadar pengakuan bahwa Tuhan itu satu, tetapi kesadaran bahwa manusia bukanlah pusat dari segala sesuatu. Dari kesadaran itulah lahir kerendahan hati.
Kerendahan hati melahirkan penghormatan kepada sesama manusia. Maka sila kedua bukan sekadar prinsip hukum, melainkan cara memperlakukan setiap manusia dengan adil dan beradab.
Ketika martabat setiap manusia diakui, perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman. Dari sinilah persatuan menemukan maknanya, bukan sebagai penyeragaman, melainkan kemampuan hidup bersama di tengah keberagaman.
Persatuan yang sehat kemudian memungkinkan lahirnya musyawarah yang sejati. Demokrasi tidak berhenti pada hitungan suara, tetapi bertumpu pada hikmah yang lahir dari percakapan yang jujur, setara, dan saling mendengarkan.
Dan seluruh proses itu bermuara pada keadilan sosial. Keadilan bukan hanya menjadi slogan politik, tetapi menjadi buah dari cara pandang yang benar terhadap Tuhan, manusia, dan kehidupan bersama.
Dengan demikian, Pancasila bukan sekadar dasar negara. Ia terlebih dahulu adalah disiplin batin.

Dalam forum tersebut kami juga mendapat kehormatan belajar bersama Mas Helmi Mustofa (salah seorang Redaktur Maiyah cukup lama mendampingi Mbah Nun). Salah satu cerita yang beliau bagikan menjadi bahan renungan yang mendalam.
Beliau menceritakan bahwa Mbah Nun sejak duku hampir selalu menghadirkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam tulisan, percakapan, maupun forum-forumnya. Belakangan Mas Helmi menyadari bahwa hal itu adalah praktik dari hal sederhana namun sangat mendasar: Al-Qur’an adalah hudan linnas—petunjuk bagi manusia. Jika kita menyimak paparan Mbah Nun tentang pentingnya tadabbur Al-Qur’an, kita akan mendengar penegasan Mbah Nun tersebut. Karena itu, Al-Qur’an bukan hanya milik kalangan tertentu, melainkan hadir untuk seluruh manusia yang mau mendekatinya dengan akal, hati, dan kesungguhan.
Pandangan ini membuka ruang perenungan bagi kami. Selama ini, tidak sedikit orang merasa Al-Qur’an seolah menjadi wilayah eksklusif yang hanya boleh disentuh oleh otoritas tertentu. Padahal Allah telah menganugerahkan akal, hati, dan rasa ingin tahu kepada setiap manusia sebagai bekal untuk berdialog dengan firman-Nya.
Tentu saja, dialog itu tidak berarti setiap orang bebas mengklaim tafsirnya sebagai kebenaran mutlak. Justru ketika menemukan keterbatasan, di situlah pentingnya bertanya kepada mereka yang memiliki kedalaman ilmu tafsir agar pemahaman tidak terlepas dari pijakan keilmuan. Dengan demikian, Al-Qur’an tetap menjadi kitab yang hidup di tengah masyarakat, sekaligus tetap dijaga melalui tradisi ilmu.
Di sini, Mas Helmi bercerita tentang penjelasan Karen Armstrong dalam The Lost Art of Scripture, yang menunjukkan bahwa pada masa-masa awal, kitab suci bukan sekadar teks yang dibaca dalam ritual, melainkan hadir dalam percakapan sehari-hari sebagai sumber kebijaksanaan hidup. Saya juga teringat pada pemikiran Farid Esack yang menegaskan bahwa perubahan sosial tidak mungkin terjadi tanpa terlebih dahulu mengubah cara kita memandang Al-Qur’an. Kitab suci bukan hanya untuk dibaca, tetapi untuk menjadi cara membaca kehidupan.
Mas Helmi kemudian mengajak kami merenungkan ayat 109 Surah Al-Kahfi.
Ayat ini menggambarkan bahwa seandainya lautan menjadi tinta untuk menuliskan kalimat-kalimat Tuhan, niscaya lautan itu akan habis sebelum kalimat-kalimat-Nya selesai dituliskan.
قُلْ لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِّكَلِمٰتِ رَبِّيْ لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ اَنْ تَنْفَدَ كَلِمٰتُ رَبِّيْ وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهٖ مَدَدًا
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, niscaya habislah lautan itu sebelum kalimat-kalimat Tuhanku selesai (ditulis) meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).”
Ayat ini menyadarkan bahwa ilmu Allah tidak memiliki batas. Setiap pemahaman yang kita peroleh seharusnya membuka pintu menuju pemahaman-pemahaman berikutnya. Belajar bukanlah proses mengumpulkan jawaban, melainkan perjalanan yang terus memperluas kesadaran. Menurut Mas Helmi, Mbah Nun menghayati ayat ini dengan meyakini bahwa karena ilmu atau ayat Allah sangat tak terhingga, maka di antara terapannya adalah Mbah Nun punya metode belajar “dari satu hal bisa sampai ke sangat banyak hal” atau Mbah Nun tidak pernah punya kosakata “mencari inspirasi” sebab tak perlu susah mencari karena ilmu Allah sangat luas bertebaran di mana-mana, tinggal bagaimana cara kita connect dengan ilmu Allah tersebut.
Dari paparan Mas Helmi di atas, saya juga menemukan hal yang menarik bahwa pesan Al-Qur’an tersebut tidak berhenti di sana. Yakni ayat berikutnya, ayat penutup surat Al-Kahfi, menegaskan:
قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدً
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.
Menarik bahwa setelah berbicara tentang keluasan ilmu Allah, Al-Qur’an justru mengarahkan manusia kembali kepada dua hal yang sangat mendasar: tauhid dan amal saleh.
Seolah-olah Al-Qur’an sedang mengingatkan bahwa keluasan pengetahuan bukanlah tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah perubahan hidup.
Ilmu yang tidak melahirkan amal hanyalah pengetahuan. Tauhid yang tidak melahirkan akhlak hanyalah pengakuan.
Percakapan kemudian kembali kepada Pancasila.
Mas Helmi menyampaikan bahwa sebenarnya Mbah Nun adalah orang yang apabila berkomitmen iya, ya iya beneran, kalau tidak, ya tidak beneran. Kalau memang mau Pancasila, ya Pancasila sungguhan, sebagaimana kalau mau Islam, ya Islam sungguhan. Artinya, masalahnya bukan terletak di Pancasila-nya, tetapi terletak pada kita serius mau ber-Pancasila atau tidak. Jangan kita mengaku Pancasila, tetapi yang kita lakukan bukan atau justru menginjak-injak Pancasila.
Prinsip Mbah Nun seperti dipaparkan Mas Helmi tersebut bukan sekadar ajakan untuk konsisten terhadap identitas, tetapi kritik terhadap kemunafikan. Sebab persoalan terbesar bangsa ini mungkin bukan kekurangan nilai-nilai luhur, melainkan kurangnya kesungguhan dalam menghidupinya.
Mas Helmi kemudian mengingatkan melalui kisah Ali bin Abi Thalib ketika menghadapi kaum Khawarij yang mengangkat slogan, “Tidak ada hukum selain milik Allah” seraya menyitir ayat Al-Qur’an. Ali kemudian menjawab bahwa itu adalah kalimat yang benar, tetapi digunakan untuk tujuan yang batil. Kalimatun haq urida biha al-bathil.
Pelajaran ini terasa sangat relevan hingga hari ini. Sebuah kalimat yang baik dapat dijadikan kendaraan bagi kepentingan yang buruk. Agama dapat diperalat. Demokrasi dapat diperalat. Bahkan Pancasila pun dapat diperalat.
Karena itu persoalannya bukan terletak pada indahnya slogan, melainkan pada kualitas batin orang yang membawanya.

Banyak hal yang disampaikan Mas Helmi dalam merespons tema yang kami angkat. Di antaranya Mas Helmi merespons pertanyaan teman-teman dengan mengajak kami belajar kepada contoh kesadaran-kesadaran khas Mbah Nun.
Pada akhirnya, kami menyadari bahwa sepanjang malam kami sebenarnya tidak sedang membahas banyak tema yang berbeda.
Kami sedang membicarakan satu hal yang sama melalui berbagai pintu.
Garuda, Pancasila, Al-Qur’an, tauhid, ilmu, hingga amal saleh, semuanya mengarah pada pertanyaan yang sama:
Bagaimana sebuah kebenaran berhenti menjadi simbol, lalu menjelma menjadi kesadaran?
Garuda tidak cukup menjadi lambang.
Pancasila tidak cukup menjadi dasar negara.
Al-Qur’an tidak cukup menjadi kitab yang dibaca.
Tauhid tidak cukup menjadi kalimat yang diucapkan.
Semuanya menunggu untuk dihidupi.
Sebab identitas sejati bukanlah apa yang kita deklarasikan, melainkan apa yang terus-menerus membentuk cara kita berpikir, bersikap, dan bertindak.
Barangkali inilah makna terdalam dari tema Membangun Batin Garuda. Sebelum Garuda membebaskan Ibu Pertiwi, ia terlebih dahulu membangun batinnya. Sebelum bangsa ini berharap pada perubahan keadaan, kita perlu lebih dahulu membangun manusia-manusia yang rela dibentuk oleh nilai yang mereka yakini.
Karena pada akhirnya, yang mengubah dunia bukanlah mereka yang paling banyak menghafal nilai-nilai luhur, melainkan mereka yang bersedia hidup di dalamnya.







