UNTUNGLAH ADA IBADAH MUAMALAH 

Allah berfirman, “Wa ma kholaqtul-jinna wal-insa illa liya’budun. (Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”(QS. Az-Zariyat: Ayat 56).” Dari ayat ini barangkali timbul pemahaman bahwa sebenarnya tak ada peluang bagi manusia kecuali hanya melakukan ibadah kepada Allah. Tetapi bagaimana memahami praktiknya? Saat Sinau Bareng HUT ke-53 PT Angkasa Pura I, Sidoarjo 24 Februari 2017, Mbah Nun mencoba menjabarkan bahwa yang dimaksud dengan ibadah di dalam ayat ini tentu bukan hanya ibadah mahdhoh. Ibaratnya, habis shalat subuh, kemudian jarak antara subuh dengan dhuhur akan diisi apa, sementara isinya tetap harus ibadah, sesuai pesan ayat 56 surat Az-Zariyat tersebut.

Persis pada titik inilah, Mbah Nun kemudian mengatakan bahwa untungnya ada ibadah muamalah, dan ini adalah jalan keluar dari apa dan bagaimana kita menjalani hidup yang isinya tidak boleh lain kecuali untuk beribadah. Maka, Implementasinya, menurut Mbah Nun, adalah semua pekerjaan dan aktivitas di luar ibadah mahdhoh harus direkrut menjadi ibadah. Apapun saja kegiatan dan pekerjaan hendaknya diniati sebagai ibadah, dengan cara mengarahkan semua aktivitas dan kegiatan yang kita lakukan itu agar diterima Allah. Dan, agar diterima Allah maka jangan sampai pekerjaan itu melanggar aturan Allah. 

Lihat juga

Back to top button