Hari-hari terakhir ini, kuping saya sering dibuat panas oleh statement cum perilaku para elite pejabat. Mereka yang berstatus pejabat publik plus tokoh yang seyogianya mampu menjaga lisan——mengontrol ucapan dan komentar, justru kerap kali melontarkan statement yang ngawur, asal-asalan, bahkan mencederai perasaan banyak orang (publik/ masyarakat).
Menteri keuangan yang terhormat Sri Mulyani rajin sekali menyampaikan statement yang sarat kontroversi. “Kalau tidak mau bayar pajak, jangan tinggal di Indonesia.” Ini ngawur dan kurang ajar. Lha emang negeri Indonesia ini punyane buapakmu opo? Kok berani-beraninya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas seperti itu. Rakyat di negeri ini sudah berupaya taat bayar pajak dengan segala kemampuan dan keterbatasannya. Namun seolah kok tertuduh. Disalahkan. Dikambinghitamkan. Bahkan diancam. Sikap seorang pejabat terlebih menteri yang sama sekali tidak mencerminkan sebagai pemimpin dan pengemban amanah rakyat. Ironi.
Menanggapi gaji guru dan dosen yang masih kecil, Bu Menteri juga melontarkan kalimat yang menohok, “apakah gaji guru dan dosen semua harus dari negara?” Lha kok malah nanya. Bukankah sudah tahu jawabannya? Yang namanya guru atau dosen yang statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN, PNS, PPPK), maka gaji mereka adalah tanggung jawab negara. Terkecuali bagi guru atau dosen yang non ASN. Gaji mereka menjadi tanggung jawab lembaga/instansi masing-masing, di mana mereka bekerja—bukan negara. Sedangkan guru dan dosen ASN mutlak digaji negara. Dari mana asalnya? Dari APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN sendiri bersumber dari berbagai pendapatan negara, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan lain-lain.
Jelas ya? Gamblang kan? Khusus guru dan dosen yang berstatus ASN, maka gaji mereka ditanggung 100% oleh negara. Jangan tanya lagi. Jangan tawar lagi. Itu sudah fix. Final. Mutlak. Tidak dapat diganggu gugat.
Ternyata kekonyolan Bu Menteri tidak berhenti di situ saja. Ia sempat mengusulkan, kalau rakyat diminta patungan untuk menggaji para guru. Iya, kalian tidak salah dengar. Rakyat diminta untuk patungan. Statement tersebut bukan hanya konyol tapi juga bodoh. Bahkan jahat. Tolong dengerin ya, Bu Menteri. Rakyat itu (termasuk saya, kalian, dan kita semua rakyat Indonesia) sudah cari pekerjaan sendiri, cari nafkah sendiri, cari makan sendiri, bayar pajak sendiri, pemerintah tidak cawe-cawe, negara tidak hadir, ee…, giliran negara berkewajiban menggaji aparatur negara (dalam hal ini guru) mereka seperti sambat. Minta tolong agar dibantu. Kuwi urusanmu! Jadi ya, silakan urusi sendiri yang menjadi tugas dan tanggung jawabmu. Jangan merepotkan dan menambah beban lagi pada rakyat. Dong pora?
***
Statement ngasal juga keluar dari mulut Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Nusron Wahid. “Seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara”, ujarnya. Menurut Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang P. Wiratraman (Laporan Tempo, 11/08/2025) pernyataan Nusron Wahid soal seluruh tanah di Indonesia milik negara itu menyesatkan.
Menurut Herlambang, makna dikuasai negara bukan berarti otomatis negara pemegang hak milik mutlak. Rakyat tetap pemilik tanah. Kata “menguasai” mengandung makna negara diberi kewajiban untuk mengatur, mengelola, serta mendistribusi manfaat untuk kemakmuran rakyat. Pada intinya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebelumnya, Nusron mengatakan bahwa tanah telantar selama dua tahun dapat diambil alih oleh negara. Menurut dia, pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, sementara masyarakat hanya diberi hak kepemilikan atas penggunaan tanah tersebut.
Bagi Herlambang, pandangan Nusron itu cara pandang kolonialisme Belanda. Belanda menggunakan perspektif masa domein verklaring untuk merampas tanah rakyat. Domein verklaring itu artinya tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya dianggap sebagai tanah negara. Pemahaman itu merupakan cara penjajah merampas tanah-tanah rakyat sehingga melahirkan ketidakadilan sosial yang meluas.
Dan seperti yang sudah-sudah, setelah statementnya bikin gaduh, Pak Menteri akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. “Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ucapnya.
Ya, ngomong itu memang lebih gampang daripada mikir. Dan banyak orang, apalagi yang (merasa) punya posisi, jabatan, wewenang, kuasa, terkadang cenderung banyak bicara tanpa lebih dulu memikirkan——dan mempertimbangkan baik buruk akibatnya. Penting ngomong, nanti nek viral, gaduh, njuk minta maaf. Seciut itukah pemikiran mereka? Agaknya idiom “mulutmu harimaumu” mesti dijadikan alarm bagi pejabat (dan kita semua) sebelum berbicara atau memberikan statement di depan publik. Ojo lali, ajining diri gumantung saka lathi.
***
Dan statement yang paling heboh dan viral di media sosial maupun media massa tentu saja datang dari Bupati Pati. Kronologinya, pemerintah Kabupaten Pati melalui bupati Sudewo akan menaikkan pajak PBB sebesar 250%. Padahal sudah 14 tahun lamanya, besaran pajak di kabupaten Pati tidak berubah. Padahal aktivitas ekonomi di masyarakat saat ini tengah lesu. Menaikkan pajak yang tidak adil sama saja mencekik leher rakyat. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. Buat makan saja sulit, masih harus membayar pajak yang selangit.
Yang lebih menjengkelkan dan bikin geram warga Pati adalah saat Sudewo mengatakan tidak takut jika ada demo penolakan terkait kenaikan pajak. “Jangan hanya 5 ribu, bahkan 50 ribu orang, saya tidak gentar,” ujarnya. Dari gaya bicaranya ada tendensi menantang. Itulah yang membikin masyarakat Pati murka kepada sang bupati.
Tak butuh waktu lama, masyarakat Pati menggelar demo besar-besaran untuk menuntut bupati Pati lengser (13/8). Mereka turun ke jalan, berkumpul di alun-alun, dan menggeruduk kantor bupati Pati. Berbagai atribut poster bernada protes dibentangkan.
“PATI, TITIK AWAL REVOLUSI.”
“PATI BERSATU. LENGSERKAN BUPATI AROGAN!”
“PAK PRESIDEN PRABOWO, PECAT BUPATI SUDEWO.”
Aspirasi rakyat Pati ditampung, dan disambut baik oleh DPRD Pati. Mereka kemudian membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk pemakzulan sang bupati. Proses penyelidikan Pansus dengan cepat mengungkap bahwa kenaikan PBB hanyalah puncak dari gunung es. Di baliknya, terdapat serangkaian dugaan pelanggaran kebijakan, masalah tata kelola pemerintahan yang serius, hingga komunikasi yang tidak transparan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Masyarakat Pati akan terus mengawal proses ini. Dan tidak akan berhenti untuk berjuang melawan tirani. Pejabat yang arogan dan tidak amanah memang selayaknya mundur——dicopot dari tampuk kekuasaan.
***
Jangan pernah sekali-kali pejabat menantang rakyat. Bila rakyat sudah bersatu, bergerak, nasib pejabat berada di ujung tanduk. Pejabat itu pembantu, tuannya rakyat. Digaji dari duit (pajak) rakyat. Jadi jangan semena-mena. Bisa hancur. Bisa kualat. Bisa celaka.
Harapannya, peristiwa Pati ini bisa menjadi warning bagi seluruh pejabat pemerintah daerah hingga pusat. Pati bisa menjadi titik awal revolusi. Apabila kebijakan pemimpin atau pejabat pemerintah merugikan bahkan menindas rakyat, mereka (rakyat di manapun berada) tidak akan tinggal diam. Rakyat akan bersatu—–berseru, untuk menggulingkan siapa saja dari kursi kekuasaannya. Sekali lagi, jangan macem-macem sama rakyat.
***
Tak dimungkiri, kondisi elite Indonesia saat ini memang sedang bobrok-bobroknya. Pusat hingga daerah. Korupsi marak. Nepotisme menjamur. Kebijakan demi kebijakan yang tidak adil. Mulai dari pajak (PBB & PPn, dll), ijin penambangan ilegal yang tak ramah lingkungan (Raja Ampat), sistem dan proses pengangkatan CASN yang semrawut, sampai larangan penjualan gas 3 kg.
Rakyat juga di-prank dengan janji palsu 19 juta lapangan pekerjaan. Juga program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak tepat sasaran, dan rentan penyelewengan anggaran. Bahkan belum lama ini terjadi keracunan massal (mual, muntah, diare) di sekolah-sekolah di daerah Sragen, setelah para siswa mengkonsumsi menu MBG. Kebijakan maupun program pemerintah yang ngawur dan serampangan, ujung-ujungnya rakyat yang selalu jadi tumbal atau korbannya.
Rasa-rasanya, rakyat sudah muak terhadap sikap dan perilaku para pejabat yang tidak berpihak pada rakyat.
***
Namun, jelang Republik ini ulang tahun, diri ini nyatanya tak mampu membenci NKRI. Buktinya, setiap kali mendengar lagu Indonesia Raya——serta menatap merah putih berkibar, jiwa ini selalu bergetar. Hati tetap tak bisa ingkar. Badan siap-tegap. Tangan beri hormat. Rasa haru dan bangga menyeruak di dada.
Sampai kapan pun, sepertinya saya (dan kita semua) akan tetap dan terus mencintai Indonesia. Namun (mungkin) tidak pemerintahannya. Dan selalu saya ingat nasihat Simbah; “kita boleh pesimis pada pemerintah atau negara yang amburadul ini. Tetapi kita menaruh optimisme kepada generasi penerus bangsa (anak-cucu kita), yang kelak mampu menyelamatkan kapal besar bernama Indonesia.”
Dirgahayu bangsaku, adillah pemimpinku. Rakyat sejahtera, Indonesia jaya.
MERDEKA!!
Gemolong, Agustus 2025








