PENDIDIKAN ARUS BAWAH

(Mukaddimah Majelis Ilmu Maiyah Juguran Syafaat Banyumas Edisi September 2025)

Emha Ainun Nadjib (Mbah Nun) dalam Gerakan Punakawan Atawa Arus Bawah (1994) menulis bahwa kekuatan rakyat kecil sering kali tidak dianggap, padahal justru di situlah denyut perubahan sosial dan politik berakar. Arus bawah bukan sekadar istilah, melainkan kenyataan bahwa masyarakat biasa memiliki daya untuk menentukan arah sejarah. Dari kesadaran inilah lahir kebutuhan untuk menegaskan kembali hak-hak politik rakyat—hak untuk didengar, hak untuk memilih, hak untuk mengawasi, bahkan hak untuk menolak—sebagai fondasi partisipasi yang sehat dalam demokrasi.

Namun, hak tidak pernah berdiri sendiri tanpa kewajiban. Rakyat yang melek politik bukan hanya menuntut, tetapi juga memahami tanggung jawabnya sebagai warga negara. Mereka perlu hadir dalam ruang-ruang musyawarah, ikut serta dalam pemilu, mengawasi jalannya pemerintahan, hingga memastikan solidaritas sosial tetap terjaga. Pendidikan politik di akar rumput hadir untuk menyadarkan bahwa politik bukan sekadar urusan elit, melainkan soal keseimbangan antara hak dan kewajiban yang dijalankan secara adil dan konsisten.

Melalui diskusi ini, kita hendak membangun literasi politik di masyarakat bawah sebagai upaya menghidupkan kembali demokrasi yang bermakna. Bukan demokrasi yang berhenti di bilik suara, tetapi demokrasi yang hidup dalam keseharian—dari sikap kritis terhadap kebijakan, hingga kepekaan menjaga kepentingan bersama. Dengan memahami hak dan kewajiban politiknya, rakyat dapat menjadi subjek yang menentukan arah bangsa, bukan sekadar objek janji-janji kekuasaan.

(Redaksi Juguran Syafaat)

Lihat juga

Back to top button